Informasi Pendidikan, Tugas, Guru, Contoh, Cara, Jelaskan, Pengertian, Perbedaan, Persamaan

Rabu, 24 Februari 2016

DAFTAR KEMENTRIAN YANG PENGURUSAN PNS AKAN DIPINDAH KE PROVINSI

Kepungurusan PNS dialihkan ke Provonsi Pada Tahun 2016 - Perubahan yang positif dari tujuan pemerintahan tahun ini. Namun tidak semua daerah mendapatkan hal yang positif juga. Semoga saja ada solusi terbaik dari semua kebijakan untuk kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi tentang kepindahan kepengurusan PNS dari daerah ke Provinsi. Iya berita ini sudah lama kita dengar namun kapan pelaksanaanya kurang tahu. Untuk selengkapnya kita simak berita berikut :

Bukanlah berita baru mengenai Pengalihan PNS daerah ke PNS pusat di berbagai Kementerian dan Lembaga. Mengenai pengalihan tersebut BKN telah merilis daftar 8 K/L yang PNS nya akan dilakukan pengalihan dan pada tahap awal ini masih dalam tahap persiapan.
Humas BKN, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Yulina Setiawati menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintahan konkuren (Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota) yang meliputi:
DAFTAR KEMENTRIAN YANG PENGURUSAN PNS AKAN DIPINDAH KE PROVINSI

Langkah persiapan pengalihan PNS, Yulina meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan inventarisasi data PNS/pejabat yang akan dialihkan paling lambat 31 Maret 2016 sehingga serah terima pengalihan dapat dilakukan 1 Oktober 2016 mendatang. “Diharapkan seluruh instansi sudah menyampaikan daftar nominatif PNS yang akan dialihkan,” tegasnya dalam rapat persiapan dan pembahasan pengalihan PNS bersama 8 K/L personil pengalihan Rabu, (17/2) di Kantor Pusat BKN.

Pelaksanaan pengalihan PNS, Yulina juga meminta K/L memperhatikan susbtansi Peraturan Kepala BKN tentang pengalihan PNS yang mencakup kriteria PNS/pejabat yang dialihkan, PNS yang dialihkan ditempatkan pada unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi urusan yang diserahkan dan untuk pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan, dan pelaksanaan pengalihan ditetapkan 1 Oktober 2016, pembebanan gaji dari PNS yang dialihkan pindah ke instansi baru mulai Januari 2017, dan pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2016 tetap dibayarkan instansi lama, serta memenuhi prosedur pengalihan.

Lebih lanjut, Yulina menuturkan Perka BKN sedang disiapkan sebagai landasan hukum pengalihan PNS. “Sudah ada Perka BKN 48/2015 dan Perka BKN 1/2016 dan seterusnya akan diselesaikan untuk seluruh 8 K/L personil pengalihan.

Nah demikian informasi yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu PNS. Terkait dengan artikel berita Kepengurusan PNS Yang Dipindahkan ke Provinsi. Ada beberapa kelebihan dan kelemahan memang, apalagi bagi tempat yang kepulauan seperti daerah timur pasti akan sedikit repot dan menelan biaya yang yang lumayan nantinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : DAFTAR KEMENTRIAN YANG PENGURUSAN PNS AKAN DIPINDAH KE PROVINSI

0 komentar:

Posting Komentar